JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Indonesia dengan kekayaan alam dan keanekaragaman geografisnya menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah meluncurkan Kebijakan Satu Peta (KSP).
Yang bertujuan menyediakan referensi geospasial yang terstandar, berbasis data, dan dapat diakses melalui satu geoportal sebagai sumber referensi mengambil kebijakan maupun perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Staf Khusus Bidang Percepatan Pembangunan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur dan Investasi Koordinator Bidang Perekonomian RI, Wahyu Utomo menjelaskan, KSP dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mempercepat pembangunan nasional yang sering terhambat oleh tumpang tindih data geospasial.
Banyak wilayah yang dijadikan area pembangunan infrastruktur mengalami tantangan tersebut, sehingga menyulitkan proses perencanaan dan eksekusi.
“Pada tahun 2016, pemerintah ingin mempercepat pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).”
“Ketersediaan peta yang akurat menjadi kunci dalam proses ini,” ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Satu Peta, Satu Data untuk Satu Indonesia’, Senin (5/8/2024).
Ia melanjutkan, dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut, KSP mengadopsi pendekatan kompilasi, integrasi, sinkronisasi, dan pengembangan geoportal yang dapat diakses oleh masyarakat. Pada 2016, mandat diberikan untuk mengompilasi 85 peta Informasi Geospasial Tematik (IGT).
Kompilasi dan integrasi sebagian besar peta tematik telah hampir mencapai target 100 persen, dengan hanya menyisakan satu atau dua peta yang belum terintegrasi sepenuhnya.
Wahyu memaparkan, setelah integrasi peta selesai, langkah berikutnya adalah sinkronisasi untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan peta-peta yang tumpang tindih.
“Sinkronisasi ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang sedang berjalan tidak mengalami hambatan karena masalah tumpang tindih lahan. Peta-peta yang masih belum sinkron akan diperbaiki sesuai dengan hasil sinkronisasi,” ucap dia.
Menurutnya, dengan adanya satu peta yang terintegrasi, pemerintah pusat hingga daerah dapat menggunakan peta tersebut sebagai referensi dalam kebijakan pemberian izin, perencanaan, dan pembangunan.
KSP juga penting karena menjadi dasar untuk referensi penerbitan kebijakan di Online Single Submission (OSS), yang mempermudah proses perizinan dan investasi di Indonesia.
“Dengan adanya satu standar, satu basis data, dan satu geo portal, KSP diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efisien, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” harap Wahyu.
Direktur Jenderal Survei & Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Virgo Eresta Jaya menyebutkan, KSP tidak hanya sebuah kebijakan, tetapi juga sebuah perjalanan dinamis yang terus berkembang seiring dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi di lapangan.