“Bobot nilai presentasi dan wawancara 35%, kemudian ujian kompetensi 25%, penulisan naskah dan jejak rekam masing-masing 20%,” kata Hamdani yang juga Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Dalam seleksi ini, Hamdani sebagai Ketua Pansel bekerja menyeleksi calon bersama anggota pansel yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Mahyeldi Nomor 821/2477/BKD-2021.
Yakni, akademisi UNP Prof Sufyarma Marsidin, Profesional di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumbar Syarifuddin, akademisi Unand Prof Syukri Arief dan Efa Yonedi PhD, Akademisi UIN Imam Bonjol Padang Prof Mukhlis Bahar dan Dr Rahmawati.
“Semua anggota pansel sejak Jumat hingga Sabtu bekerja menggabungkan nilai yang diperoleh sejak awal hingga tes wawancara kemarin. Kemudian, pansel melakukan rapat dan menyerahkan tiga nama dengan nilai tertinggi paling lambat hari Minggu kepada Gubernur sebagai PPK,” kata Hamdani, tadi malam.
Menurut Hamdani, para calon dalam setiap tahapan tes memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Ada yang pada satu tahapan nilainya tinggi, tapi di tahapan lainnya di bawah.
“Nah, nilai dari seluruh tahapan itulah yang dirangkum dan jumlahkan pansel sebelum diserahkan tiga nama ke PPK,” kata mantan Penjabat Gubernur Sumbar dan Bali ini saat dialog live Padang TV, tadi malam. (*)