Ini Dia Tiga Nama Calon Sekretaris Provinsi yang Diserahkan ke PPK

Tiga nama tersebut adalah, Hansastri, Yozarwardi UP dan Andri Yulika.

Kantor Gubernur Sumbar. (Dok, Pemprov Sumbar)

Kantor Gubernur Sumbar. (Dok, Pemprov Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Panitia Seleksi Calon Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sumbar telah menuntaskan tugasnya menyeleksi siapa saja tiga pelamar yang berhasil terpilih atau meraih nilai tertinggi.

“Tiga nama tersebut adalah, Hansastri, Yozarwardi UP dan Andri Yulika,” ujar Ketua Pansel Hamdani beberapa saat lalu kepada wartawan, Sabtu (26/6/2021).

Menurutnya, pansel telah melakukan rapat sejak pukul 07.30 tadi dan menggabungkan semua hasil tes sejak awal hingga terakhir. “Setelah ini, hasilnya kami serahkan ke Pak Gubernur sebagai PPK,” katanya.

Setelah itu, gubernur menyampaikan tiga nama calon dengan nilai tertinggi kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi.

“Setelah mendapatkan rekomendasi KASN, gubernur menyerahkan berkas tersebut kepada presiden melalui Mendagri untuk mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres),” jelas Hamdani yang sudah belasan kali memimpin pansel Sekprov di Indonesia.

Semua proses pengusulan tersebut, katanya, selesai dalam waktu kurang satu minggu. Keppres tergantung Presiden dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA). “Keppres tergantung Bapak Presiden dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang menetapkan satu dari tiga nama yang diusulkan menjadi sekprov defenitif,” tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, delapan Calon telah menjalani tes terakhir, yakni wawancara, di ruang rapat Istana Gubernur Sumbar, Jumat (25/6/2021). Hamdani menyebutkan tes wawancara berjalan dengan baik. Ini merupakan tes yang memiliki bobot nilai tertinggi dibandingkan tes sebelumnya.

“Bobot nilai presentasi dan wawancara 35%, kemudian ujian kompetensi 25%, penulisan naskah dan jejak rekam masing-masing 20%,” kata Hamdani yang juga Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Dalam seleksi ini, Hamdani sebagai Ketua Pansel bekerja menyeleksi calon bersama anggota pansel yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Mahyeldi Nomor 821/2477/BKD-2021.

Yakni, akademisi UNP Prof Sufyarma Marsidin, Profesional di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Sumbar Syarifuddin, akademisi Unand Prof Syukri Arief dan Efa Yonedi PhD, Akademisi UIN Imam Bonjol Padang Prof Mukhlis Bahar dan Dr Rahmawati.

“Semua anggota pansel sejak Jumat hingga Sabtu bekerja menggabungkan nilai yang diperoleh sejak awal hingga tes wawancara kemarin. Kemudian, pansel melakukan rapat dan menyerahkan tiga nama dengan nilai tertinggi paling lambat hari Minggu kepada Gubernur sebagai PPK,” kata Hamdani, tadi malam.

Menurut Hamdani, para calon dalam setiap tahapan tes memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Ada yang pada satu tahapan nilainya tinggi, tapi di tahapan lainnya di bawah.

“Nah, nilai dari seluruh tahapan itulah yang dirangkum dan jumlahkan pansel sebelum diserahkan tiga nama ke PPK,” kata mantan Penjabat Gubernur Sumbar dan Bali ini saat dialog live Padang TV, tadi malam. (*)

sumber: Padek.co
Exit mobile version