PADANG, RADARSUMBAR.COM – Mendapat informasi adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di kawasan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap Alputra (46) Alias Al Kuciang, Jumat (22/10/2021). Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita tiga paket sedang sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar, mengatakan, pelaku sudah sering keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.
Dijelaskan Dedy, pelaku sengaja menginap di salah satu hotel di Kota Padang untuk melakukan transaksi narkoba. Polisi melakukan penyamaran, dan pelaku berhasil ditangkap sebelum dirinya berhasil menjual sabu kepada calon pembeli.
“Pelaku mencoba melawan petugas dan berdalih tidak mengedarkan narkoba. Setelah polisi menggeledah kamar hotel tempat dia menginap, polisi menemukan barang bukti sabu,” tuturnya. (rdr-007)