PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh mengkritik kinerja sejumlah dinas di lingkungan Pemko Payakumbuh. Kritikan ini disampaikan melalui juru bicaranya, Mawi Etek Arianto, dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripura DPRD dengan agenda pembahasan Nota Pengantar Walikota Payakumbuh tentang Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun 2022, Senin (11/10/2021).
“Jika dilihat dalam Nota Keuangan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022, Dinas Pertanian mendapatkan anggaran dengan plafon sebesar Rp 17,09 miliar. Setelah memperhatikan dan mencermati pekerjaan di bidang pertanian, Kota Payakumbuh lebih 60%. Maka kami dari Fraksi Partai Gerindra Kota Payakumbuh menyarankan penambahan anggaran untuk Dinas Pertanian dalam pemulihan ekonomi secara makro di Kota Payakumbuh,” ungkap Mawi Etek Arianto.
Dijelaskan Mawi, belakangan muncul aspirasi dari petani dalam waktu yang berdekatan, sebagian tentang harga pupuk dan racun yang sangat melonjak, sementara hasil pertanian sayur-sayuran sangat murah diambil di ladang.
“Mohon beritahu kami dimana akar masalah ini dan sebagaimana kira-kira solusi yang Pemko tawarkan untuk membantu masyarakat kita yang sudah menjerit-jerit? Mohon dicarikan solusi bersama demi kesejahteraan masyarakat petani kita di Payakumbuh,” kata Mawi.
Untuk Dinas Kesehatan, tukuk Mawi, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh sangat menyayangkan penganggaran untuk Dinas Kesehatan di Kota Payakumbuh sangat besar dengan plafon sebesar Rp148,2 miliar yang tidak berbanding lurus dengan asas manfaat, pendapatan dan pelayanan.
“Untuk itu kami Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh meminta untuk melakukan perencanaan dan kajian ulang,” ungkapnya.
Sementara itu untuk Dinas Satpol PP dan Damkar, Fraksi Gerindra mengapresiasi Kota Payakumbuh sudah sangat bagus dan keren dengan normalisasi Batang Agam. Namun peran dari penegak Perda sangat diperlukan, dalam hal ini karena banyak muda-mudi butuh perhatian lebih dari Satpol PP untuk ditertibkan baik siang apalagi malam hari dibeberapa tempat lainnya seperti Ngalau, Pasar Baru Padang Kaduduak dan lain sebagainya.
“Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Payakumbuh menilai mungkin perlu dilakukan penjagaan dan dibuat batasan di pintu-pintu masuk,” ulas Mawi.