Pakai Mobil Dinas Pacaran, Polantas Bripda Arjuna Bagas Setiawan Dimutasi jadi Staf

"Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan"

Ilustrasi mobil PJR Polri. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi lalu lintas, Bripda Arjuna Bagas Setiawan dicopot dari jabatannya dan ditugaskan menjadi staf usai kedapatan menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Arjuna dipindah sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Irjen Istiono pada Jumat (22/10). “Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (22/10).

Sambo menjelaskan pihaknya akan segera menggelar sidang disiplin terhadap anggota polisi tersebut. “Divisi Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Bripda Arjuna Bagas sebelumnya menjabat Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri. Ia kini menjadi Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri. Sebagai informasi, foto penggunaan mobil dinas Polri itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @Pasifisstate.

Dalam unggahan itu, menampilkan foto tangkapan layar yang salah satunya diduga Bripda AB menggunakan mobil dinas untuk berpacaran ke Taman Safari. Selain itu, terlihat juga beberapa foto yang menampilkan sudut pandang dari pengemudi mobil dengan topi polisi terpajang di depannya. Divisi Propam Polri telah memeriksa Arjuna sejak Kamis (21/10) kemarin. Penahanan akan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Arjuna rampung dilakukan oleh pemeriksa internal Korps Bhayangkara. (cnnindonesia.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version