“Jangan sampai orang-orang yang punya nama depan T tersinggung pada Benny. Ada nama Teddy, Teguh, Tessy dan banyak nama Tommy, jadi saudara Benny jangan sembarangan menyebut nama huruf awal nama,” katanya.
Pada kesempatan yang berbeda, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Benny Rhamdani tidak menyebut sekalipun siapa sosok inisial T selama dua kali pemeriksaan.
Tidak sekadar itu, Benny sempat meminta maaf karena tidak mampu menjawab siapa sosok T dan telah membuat gaduh.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengingatkan pejabat publik menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dengan memberikan informasi yang akurat, sehingga inisial T untuk sosok bandar judi tidak menimbulkan kegaduhan.
“Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa semua pejabat publik berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga Pemerintah,” tutur Didik. (rdr/ant)