Dua Orang Kuli di Kanwil Pertanahan Sumbar Diciduk Karena Menjambret

Jambret diciduk Tim Klewang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap komplotan jambret dan curanmor yang meresahkan warga Kota Padang. Dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya karena mencoba melawan kepada petugas.

Para pelaku ditangkap di tiga titik berbeda di Kota Padang pada Jumat (22/10/2021) sekira pukul 20.00 WIB dan langsung dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar, Sabtu (23/10/2021) menjelaskan, kejadian berawal dimana korban sedang duduk di atas sepeda motor sambil memegang handphone miliknya.

“Kemudian tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang menggunakan sepeda motor langsung merampas dan membawa kabur handphone tersebut dengan kecepatan tinggi. Namun, korban tidak bisa mengejar karena sepeda motor sedang diduduki korban ditendang oleh pelaku hingga terjatuh,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp4.900.000 dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Aksi jambret tersebut terjadi di Jalan Parak Gadang, dekat Perlintasan Rel Kereta Api, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Klewang langsung melakukan olah TKP,” ujarnya.

Tim Klewang pun langsung menghimpun keterangan di lapangan. Diketahui, aksi tersebut dilakukan Diky Wahyudi dan Hendra Damar Bulan Saogo. Saat itu, diketahui pelaku Diky Wahyudi sedang berkuli di Kantor Kanwil pertanahan Sumbar. Sementara, pelaku Hendra Damar Bulan Saogo diamankan di tempat yang sama.

Saat ingin menangkap, para pelaku ini berusaha untuk melarikan diri. Petugas pun terpaksa melepaskan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan para pelaku. “Setelah melakukan interogasi terhadap kedua pelaku, mereka pun mengakui perbuatannya,” papar Rico.

Usai menangkap dua pelaku, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku lain yakni, Sudirman dan Burhanudin Saputra di kawasan Pegambiran dan pinggir jalan dekat Simpang Anduring.

“Setelah itu, Tim Klewang pun langsung berangkat ke tempat kedua pelaku tersebut. Para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polresta Padang. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version