Menutup sambutannya, Presiden juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 dengan tepat waktu. Kepala Negara juga menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga, dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” tandasnya.
Dalam laporannya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 86 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), termasuk pemeriksaan pada tingkat kuasa pengguna anggaran BUN dan badan usaha operator belanja subsidi.
Dari 86 LKKL dan LKBUN tersebut, 84 di antaranya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sementara dua lainnya masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Dari hasil pemeriksaan atas LKPP sebagai konsolidasi dari 86 LKKL dan satu LKBUN Tahun 2020 menunjukkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, sehingga opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Firman.
Hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut di Istana Negara adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Ketua BPK Agung Firman Sampurna. Agenda ini juga diikuti secara virtual oleh pimpinan maupun pejabat dari kementerian/lembaga (K/L). (*)
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Penyampaian LHP LKPP 2020, dan IHPS II-2020, serta Penyerahan LHP Semester II-2020, di Istana Negara, Jumat (25/06/2021) pagi. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)