PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar, Roni Nazra, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya pinjaman online (pinjol), judi online (judol), dan perlunya pemahaman yang mendalam mengenai investasi dalam bentuk cryptocurrency di kalangan generasi muda.
Roni Nazra mengungkapkan data mengejutkan bahwa lebih dari 4 juta warga Sumatera Barat telah terlibat dalam pinjaman online.
“Angka ini mencerminkan tingginya risiko yang dihadapi oleh masyarakat, terutama generasi muda, yang kurang memahami literasi finansial,” kata Roni dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Negeri Padang (UNP), Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Selasa (13/8/2024),
Ia menegaskan bahwa meskipun pinjaman online terlihat mudah dan cepat, banyak penggunanya terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diatasi.
Roni juga mengingatkan mahasiswa tentang maraknya judi online, yang sering kali terselubung dalam bentuk game online atau melalui iklan di media sosial.
“Modus judi online sangat beragam dan sering kali disamarkan dalam bentuk yang tampak tidak berbahaya, seperti game online,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa judi online tidak hanya merusak kondisi finansial tetapi juga kesehatan psikologis, menciptakan lingkaran setan yang sulit dihentikan.