Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Schultz menyediakan informasi sensitif, termasuk rincian pembelajaran Angkatan Darat dari perang Ukraina, rencana potensi pertahanan Taiwan, intelijen tentang taktik militer China, dan kemampuan satelit militer AS.
“Pemerintah seperti China secara agresif menargetkan personel militer dan informasi keamanan nasional kami, dan kami akan melakukan segala daya kami untuk memastikan bahwa informasi tersebut dilindungi dari pemerintah asing yang bermusuhan,” kata Asisten Direktur Eksekutif FBI Robert Wells.
Sementara itu, Asisten Jaksa Agung Matthew G. Olsen menambahkan bahwa dengan bersekongkol untuk mengirimkan informasi pertahanan nasional kepada seseorang yang tinggal di luar AS, terdakwa secara ceroboh membahayakan keamanan nasional demi uang dengan memanfaatkan kepercayaan yang diberikan militer kepadanya. Sidang putusan hukuman bagi Schultz dijadwalkan pada 23 Januari 2025. (rdr/ant/anadolu)