BPIP Akhirnya Izinkan Paskibraka Putri Gunakan Jilbab saat Pengibaran Bendera Merah Putih di IKN

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi. (Foto: Dok. LKBN Antara)

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi. (Foto: Dok. LKBN Antara)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Setelah menuai kritik keras dari berbagai pihak, akhirnya Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) memperbolehkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Merah Putih putri menggunakan jilbab pada saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke -79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bahkan, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menyampaikan permintaan maafnya kepada publik atas keputusan sebelumnya terkait pelarangan penggunaan hijab Paskibraka putri di IKN.

“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian dalam keterangan resminya, pada Kamis (15/8/2024) siang.

Yudian mengatakan BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono selaku penanggung jawab pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI yang disampaikan pada 14 Agustus 2024 di Jakarta.

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” katanya.

BPIP menjadi sorotan usai terjadi insiden pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan dalam momen pengukuhan.

Padahal, ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang di kehidupan sehari-harinya menggunakan jilbab.

Penyeragaman pakaian Paskibraka diatur oleh BPIP melalui Surat Edaran Deputi Pendidikan dan Pelatihan nomor 1 tahun 2024.

Dalam surat edaran itu tidak terdapat pilihan berpakaian jilbab bagi perempuan anggota Paskibraka.

Sebelumnya, Yudian Wahyudi mengatakan, keberadaan Paskibraka sejak awal adalah tentang keseragaman. “Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” kata Yudian.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Yudi menjelaskan penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, Soekarno.

“Kan itu semula kan memang Paskibraka itu uniform, uniform itu maksudnya apa? Karena kita baru merdeka dengan kemajemukan yang paling, barangkali, terbesar di muka bumi. Di situlah inisiatif Presiden Sukarno untuk mengaplikasikan Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.

Nilai-nilai yang dibawa oleh Sukarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.

“Tahu ya uniform itu seragam, harus sama, sehingga ketika kita melihat ini, ‘Oh ya dari sana nggak ketahuan’ pada saat ini dia bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” katanya.

Yudi mengatakan para anggota Paskibraka secara sukarela mengikuti aturan, termasuk terkait tata pakaian.

Para anggota Paskibraka juga memberikan tanda tangan mereka di atas meterai Rp10 ribu yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.

“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” katanya.

Minta Dicopot

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), H Andre Rosiade merespons keras dalih Kepala BPIP, Yudian Wahyudi soal anggota Paskibraka putri 2024 melepas jilbab untuk keseragaman.

Andre Rosiade bahkan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Yudian lantaran tak memahami esensi dari Bhinneka Tunggal Ika.

“Anda (Yudian) paham Bhinneka Tunggal Ika, nggak? Itu semboyan NKRI, semboyan yang menghargai keberagaman di negara kita. Dalih Anda mencerminkan tidak paham Bhinneka Tunggal Ika. Lebih baik dipecat, saya usulin dipecat aja, Pak Jokowi. Bikin gaduh negara. Puluhan tahun kita nggak ada masalah, kok tiba-tiba Anda jadi Kepala BPIP Anda bikin susah, bikin sulit negara. Apalagi kita negara penuh keberagaman, kita negara yang saling menghormati keberagaman dan pandangan agama masing-masing,” kata Andre kepada awak media, Rabu (14/8/2024) malam,

Andre Rosiade heran dengan jawaban Yudian Wahyudi yang mengeklaim tak ada paksaan terkait Paskibraka putri melepas jilbab.

Menurut Andre, surat keputusan (SK) standar pakaian Paskibraka yang diteken Yudian-lah yang membuat para anggota Paskibraka mau tak mau menandatangani surat tanpa paksaan.

“Kalau orang diskriminatif gini, pecat aja gitu loh, bikin rusuh, bikin susah negara, bikin susah pemerintah. Ada fitnah terhadap Presiden sama pemerintah jadinya,” kata legislator asal Sumbar itu.

Dia menilai Yudian hanya bersilat lidah untuk membela kebijakan BPIP yang kini menuai kritik dari masyarakat luas. Andre mengatakan Yudian tidak memahami nilai yang terkandung dalam Pasal 29 UUD 1945.

“Jawabannya terlihat bersilat lidah dan merangkai kata-kata alias omon-omon. Ini orang kalau baca jawabannya merangkai kata-kata alias omon-omon untuk mencari 1.001 alasan, kalau bicara keseragaman. Berarti orang ini nggak paham Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.

Imbas kebijakan BPIP itu, kata Andre, ada anggapan negatif yang muncul terhadap pemerintah. Padahal, lanjut Andre, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kemenpora tidak tahu-menahu perihal aturan pakaian Paskibraka 2024.

“Jadi ini orang bikin gaduh, bahkan orang ini seakan-akan bekerjanya untuk siapa ini? Kok seakan-akan ingin mendiskreditkan pemerintah. Akhirnya yang dapat nilai negatif, cap negatif, kan Presiden sama Kemenpora, padahal Presiden dan Kemenpora tidak tahu-menahu dan tidak terlibat. Ini orang ini nggak layak jadi Kepala BPIP,” katanya.

Tarik Pasukan

Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengancam akan menarik pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) asal provinsi tersebut jika tetap dipaksa untuk melepas jilbab saat akan bertugas pada kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di IKN.

Hal tersebut ia sampaikan dalam program Apa Kabar Indonesia Malam (AKIM) yang ditayangkan stasiun televisi tvOne dengan judul ‘Larangan Jilbab Paskibraka, Ulah Siapa?’ pada Rabu (14/8/2024) malam.

“Memang dari ucapan tidak ada pemaksaan, tapi dalam praktiknya pemaksaan. Kami dari Sumbar protes apa yang sudah dilakukan panitia, kami harap ini tidak terulang, kalau ini terulang, kami akan menarik anak kami dari pasukan itu,” katanya sebagaimana dinukil Radarsumbar.com.

Mahyeldi menilai bahwa pada malam pengukuhan Paskibraka di IKN tersebut tidak mungkin tidak disengaja karena kegiatan sudah dipersiapkan jauh hari.

“Apa yang dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), saya kira apa yang dilakukan sudah melanggar hal-hal yang selama ini kita pahami dan bahkan dalam banyak kesempatan BPIP turun ke daerah, justru menanamkan semangat persatuan, saling menghargai, dengan sikap yang dilakukan kali ini oleh panitia, tentu melanggar banyak hal dan nampak ketidakprofesionalan,” katanya.

Pertama, katanya, kebebasan melaksanakan ajaran agama. Bagi umat Islam, menggunakan jilbab adalah bagian dari keyakinan itu. Selama ini ada yang mempermasalahkan isu-isu yang dibuat pihak tertentu, bahwa dipaksa menggunakan jilbab.

“Kegiatan ini sudah didesign, dipersiapkan jauh hari, tapi kenapa pada saat ini berlangsung hal tersebut. BPIP selama ini sudah mengajarkan kepada kita untuk saling menghargai dan ber-Bhinneka Tunggal Ika, namun nampak dari pelaksana untuk melanggar itu semua,” katanya.

Pelaksana, katanya, harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, karena mempermainkan, menganggap enteng apa yang sudah ditanamkan di Pancasila.

“Apalagi dalam situasi saat ini, sangat tidak tepat karena menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Saya kira sekarang ini, terjadi respons yang luar biasa ketidaksetujuan terhadap hal ini. Terjadi tindakan tak arif dalam situasi saat ini, apalagi kita akan melaksanakan Pilkada serentak di Indonesia, namun justru panitia membuat ulah, sehingga membuat tidak nyaman, mengganggu stabilitas,” katanya.

Presiden, kata Mahyeldi, sebenarnya sudah mengatakan perlu harmonisasi, namun kalau ini dilakukan justru merusak harmonisasi itu sendiri.

“Kebijakan yang dilakukan untuk pengukuhan Paskibaraka malam tadi itu tidak dilanjutkan jika dilarang menggunakan jilbab. Selama ini tidak masalah, bahwa di daerah-daerah terkait penggunaan jilbab bagi perangkat upacara, namun kenapa di tengah situasi kondusif, ini sengaja disengaja. Ini tanpa sepengetahuan Presiden ini, saya yakin ini,” katanya.

Sebelumnya, Mahyeldi meminta BPIP segera menjelaskan kepada publik terkait simpang siur informasi larangan berjilbab bagi anggota Paskibraka yang akan bertugas pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN. Jika benar aturan itu diberlakukan, Mahyeldi berharap agar BPIP segera mencabutnya.

“Kami berharap BPIP sebagai penanggung jawab Paskibraka 2024, dapat menjelaskan kepada publik. Apakah informasi viral soal larangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibraka itu benar atau hoaks,” katanya.

Jika BPIP memang memberlakukan aturan tersebut, katanya, maka hal itu sangat disesalkan, karena sama saja dengan tidak menghormati HAM dan telah melecehkan konstitusi.

Sebab, dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sudah jelas dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

“Bagi perempuan Muslim atau Muslimah, memakai jilbab itu adalah ibadah. Karena itu, kalau ada yang melarang perempuan beragama Islam memakai jilbab di negeri ini, maka itu berarti sudah tidak menghormati konstitusi. Selain itu, pihak yang melarang perempuan Muslim di Indonesia memakai jilbab telah melecehkan ajaran agama,” katanya.

Oleh karena itu, sambung Mahyeldi, jika memang BPIP memberlakukan aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka, maka diharapkan BPIP segera mencabut larangan tersebut.

“Jika tetap diterapkan atauran seperti ini, maka berarti sudajh merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumbar, Andre Harmadi Algamar.

Menurutnya, sesuai dengan arahan PPI Pusat, maka PPI Sumbar menyatakan prihatin dan menolak dengan tegas aturan atau tekanan terkait pelarangan jilbab bagi Anggota Paskibraka 2024.

“Putri yang biasa menggunakan jilbab, itu merupakan keyakinan dalam agama. Kami yakin dan percaya, Bapak Presiden Joko Widodo dan Presiden (Terpilih ) Bapak Prabowo Subianto akan sepakat bahwa tidak ada larangan dalam penggunaan jilbab bagi Anggota Paskibraka Putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” katanya.

Pria yang juga Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang itu pun berharap, jika benar aturan tersebut diterapkan, maka BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka agar segera mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila. (rdr)

Exit mobile version