Ia mengatakan Pemko Padang juga bekerja sama dengan rumah sakit bersalin, agar anak yang baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kemudian kita juga bekerja sama dengan Pengadilan Agama agar pasangan yang baru menikah mendapatkan KK dan e-KTP yang baru,” katanya.
Menurut dia, Pemkot Padang akan terus mengupayakan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan adminduk.
“Kita berharap dengan saran dari Ombudman RI, kita bisa menghasilkan inovasi-inovasi baru,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga menyerahkan 14 Akta Kelahiran kepada 12 KK yang berada di Kelurahan Teluk Kabung. (rdr/ant)