JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengharapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjaga kesinambungan pembangunan nasional setelah resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI.
“Tugas ini tentu tidaklah ringan karena tantangan akan terus datang, baik dari dalam maupun dari luar,” kata Bamsoet dalam Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024) siang.
Menurut Bamsoet, pembangunan yang sudah dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menciptakan jembatan yang menghubungkan setiap pulau, desa, dan masyarakat dengan harapan dan kesempatan yang baru.
Bamsoet menegaskan bahwa Indonesia telah mencanangkan cita-cita besar untuk melompat menjadi negara berpenghasilan tinggi setara dengan negara-negara maju pada tahun 2045.
Cita-cita besar tersebut, katanya, memerlukan komitmen bersama yang sudah dimulai oleh Presiden Jokowi dengan menetapkan dua strategi prioritas menuju Indonesia Emas 2045, yakni melalui hilirisasi industri dan pengembangan sumber daya manusia.
“Secara estafet, visi tersebut harus tetap diperjuangkan oleh pemerintahan selanjutnya,” katanya.
Di sisi lain, Bamsoet turut mengucapkan selamat kepada Prabowo dan Gibran atas mandat yang diberikan oleh rakyat Indonesia.
“Semoga visi dan misi Prabowo-Gibran terlaksana untuk Indonesia Emas 2045,” katanya.
Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema Nusantara Baru, Indonesia Maju yang terdiri atas Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024—2025.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.
Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024—2025, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar atau Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangannya. (rdr/ant)