Mudahkan Hak Akses Data Kependudukan, Disdukcapil Padang Kerja Sama dengan Lima OPD

PKS ini dalam bentuk pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan

Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang Didi Aryadi melakukan penandatanganan kerja sama dengan OPD terkait. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dunia berputar, zaman beredar. Di era digitalisasi ini, data yang sebelumnya kurang begitu dianggap penting kini menjadi kebutuhan yang tak dapat dipisahkan. Termasuk bagi instansi pemerintahan.

Data yang paling penting dan dibutuhkan yakni data diri setiap individu manusia. Awalnya, data penduduk yang tersimpan di Ditjen Dukcapil Kemendagri, kemudian diberikan hak aksesnya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di tiap daerah. Disdukcapil menjadi ‘bank data’ yang mengelola data perseorangan masyarakat di tiap daerahnya.

Jumat (22/10/2021), Disdukcapil Kota Padang melakukan penandatanganan kerjasama (PKS) dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Padang. PKS ini dalam bentuk pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.

Lima OPD yang melakukan PKS dengan Disdukcapil Padang yakni Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perdagangan, Dinas Perpusatkaan dan Kearsipan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. “Benar, Jumat kemarin kita melakukan PKS dengan lima OPD terkait dengan pemanfaatan data kependudukan,” jelas Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang Didi Aryadi, Minggu (24/10/2021).

Dikatakan Didi Aryadi, kerjasama pemanfaatan data ini merupakan salah satu upaya Disdukcapil Kota Padang dalam melakukan pemanfaatan data kependudukan di Kota Padang. Kerjasama ini akan memudahkan OPD pengguna dalam mendapatkan hak akses. “Tentunya dengan terlebih dahulu melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan,” ungkap Didi Aryadi yang merupakan Asisten III Setdako Padang itu.

Hingga kini, Disdukcapil Padang sudah melakukan kerjasama dengan 30 OPD di Lingkup Pemko Padang. Dijelaskan Didi Aryadi, kondisi pandemi COVID-19 ini membuat hak akses data kependudukan sangat dibutuhkan sekali. Hal ini untuk mempermudah dan mempercepat proses verifikasi dan validasi data kependudukan di masing-masing OPD pengguna data kependudukan dalam melakukan pelayanan publik.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada OPD pengguna data kependudukan yang telah membantu kami dalam mewujudkan kerjasama ini, termasuk kepada Dinas Kominfo Kota Padang yang sudah menyiapkan jaringan untuk kelancaran proses pemanfaatan data kependudukan,” sebut Didi Aryadi.

PKS antara Disdukcapil dengan lima OPD dihadiri masing-masing kepala OPD. Penandatanganan dilakukan di Kantor Disdukcapil. Nampak hadir di antaranya Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Guswardi, Kepala Dinas Perdagangan Andre Algamar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Habibul Fuadi, dan lainnya. (*/rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version