Begini 4 Kebijakan Penerbitan Visa Umrah 2024 dari Pemerintah Arab Saudi

Staf Khusus Menteri Agama RI, Wibowo Prasetyo. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan aturan baru tentang visa umrah tahun 2024.

Disampaikan Staf Khusus Menteri Agama RI, Wibowo Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/4), ada 4 empat kebijakan terkait visa umrah.

Pertama, visa umrah berlaku khusus untuk keperluan ibadah di Tanah Suci dan dilarang digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non ziarah lainnya.

Kedua, visa umrah berlaku selama 3 bulan sejak tanggal penerbitan, bukan dimulai setelah pemegang visa masuk ke Arab Saudi. Sementara ketentuan sebelumnya, visa berlaku sejak masuk Arab Saudi dan ini sudah diubah.

Ketiga, masa berlaku visa umrah tiga bulan sejak tanggal penerbitan itu hanya dapat digunakan hingga 15 dzulqa’dah atau bertepatan dengan 23 Mei 2024.

Dan keempat, jemaah umrah diminta meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa mereka habis. (rdr)

Exit mobile version