PDIP Segera Umumkan Calon Kepala Daerah Tahap Kedua, Dukung Siapa di Sumbar?

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun. (Foto: Dok. PDIP)

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun. (Foto: Dok. PDIP)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COMPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikabarkan segera mengumumkan rekomendasi nama-nama calon kepala daerah, wakil kepala daerah tahap kedua pada tanggal 23 hingga 24 Agustus 2024 untuk diusung dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (20/8/2024) siang,.

“Iya, mungkin akhir-akhir Minggu ini (sekitar) tanggal 23 hingga 24 itu gelombang terakhir,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa dalam kondisi darurat keputusan terkait calon kepala daerah yang akan diusung berada pada tangan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Untuk itu, dia meminta semua pihak tak usah khawatir terkait sosok yang akan diusung dalam Pilkada Serentak 2024.

Sebab, partai berlambang banteng moncong putih itu akan tetap mengusung calon kepala daerah.

“Hak prerogatif yang berbicara. Jadi Anda tidak usah khawatir. PDIP pasti akan tiba saatnya, PDIP akan ajukan calon,” katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (14/8/2024) lalu, PDIP telah mengumumkan 13 bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada 2024.

Kemudian 141 calon kepala daerah yang berasal dari tingkat kabupaten dan kota se-Indonesia.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(rdr/ant)

Exit mobile version