Namun, upaya mediasi terhenti karena Netanyahu tidak mau memenuhi tuntutan Hamas untuk menghentikan perang.
Israel terus melancarkan gempuran brutal di Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meski Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata secepatnya.
Konflik tersebut telah menewaskan sedikitnya 40.170 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 92.740 orang cedera, menurut otoritas kesehatan setempat.
Blokade terhadap Gaza telah menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan, dan sebagian besar wilayah tersebut hancur.
Israel di Mahkamah Internasional menghadapi tuduhan genosida.
Mahkamah telah memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer di Rafah, kota di selatan tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum wilayah tersebut diserbu pada 6 Mei. (rdr/ant/anadolu)