Dorong Keterbukaan Informasi Publik, 13 Jurnalis Bergabung di FJKIP Bukittinggi

"Jadi, jika ada rekan wartawan khususnya dari FJKIP yang melakukan tindakan yang berlawanan dengan aturan baik UU Pers 40 atau UU 14 2008, silakan proses secara hukum"

FJKIP Bukittinggi. (Antarasumbar/Al Fatah)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Perkumpulan wartawan yang fokus dalam sistem keterbukaan informasi masyarakat dengan nama Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Kota Bukittinggi dibentuk dan dilantik.

FJKIP Bukittinggi menjadi forum jurnalis pertama yang dibentuk dari 18 daerah kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi kepada masyarakat.

Ketua FJKIP Sumatera Barat, Gusriyono yang melantik belasan wartawan FJKIP Bukittinggi di Bukittinggi, Senin, mengatakan forum ini diharapkan menjadi penyalur informasi untuk mendukung keterbukaan di daerah setempat. “Selamat dan sukses, FJKIP nantinya akan menyebarluaskan keterbukaan masifnya informasi pada masayarakat di Bukittinggi, dan tentu saja kita siap bekerjasama dengan Dinas Kominfo sebagai salah satu sumber data dan informasi,” kata dia.

Ia mengatakan, FJKIP Sumbar pertama kalinya didirikan pada 2019 dengan adanya inisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dengan tujuan memperjuangkan keterbukaan informasi yang diatur sesuai regulasi. “FJKIP Sumbar terbentuk pada Desember 2019 melalui inisiasi Komisi Informasi Sumbar, Dprd Sumbar dan akademisi, kita bekerja sesuai dengan UU Pers nomor 40 dan UU nomor 14 tahun 2008,” ujarnya.

Ia menyebut, FJKIP siap bertanggung jawab jika ada anggotanya yang menyalahi aturan mendapatkan informasi sesuai peraturan tersebut. “Jadi, jika ada rekan wartawan khususnya dari FJKIP yang melakukan tindakan yang berlawanan dengan aturan baik UU Pers 40 atau UU 14 2008, silakan proses secara hukum,” kata dia.

Sementara Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyambut baik terbentuknya FJKIP Kota Bukittinggi yang diharapkan juga membantu Pemkot dengan jajarannya sebagai Kota Informatif di Indonesia. “Dengan adanya FJKIP ini, akan menjadi pembiasaan bagi seluruh jajaran Pemkot sebagai sumber data dan info untuk bekerjasama maksimal dalam penyampaian informasi,” kata Erman Safar.

Wako menyebut, pihaknya akan memberikan seminar kepada jajaran khususnya Kepala Dinas untuk menyamakan persepsi dan pendapat tentang keterbukaan informasi. “Kita akan maksimalkan sumber info dan data agar mampu menjangkau masyarakat, tentu kita berharap adanya kepuasan dari masyarakat dan penghargaan dari Komisi Informasi dengan langkah yang dilakukan,” kata Erman Safar mengakhiri.

Untuk saat ini, ada 13 wartawan dari media yang tergabung di FJKIP Bukittinggi, yaitu dari MNC Grup (RCTI, Inews, Okzone, MNC dan Global TV), Metro TV, TVRI, Padang TV, Padang Ekspres, Kaba12, Covesia, Antara, Klikpositif dan Katasumbar, Suarariau, Haluan, Singgalang dan Rakyat Sumbar. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version