Margin of error diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Menurut Djayadi, selain penyitaan aset dan harta, publik juga menilai penjara seumur hidup sebagai sanksi yang pantas untuk pelaku korupsi timah. Angkanya mencapai 26,9 persen.
“Tertinggi ketiga itu adalah sanksi dicabut izin usahanya. Angkanya mencapai 8,6 persen,” ungkapnya. (rdr/ant)
Laman 2 dari 2 Laman