PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Gudang PT Capella Jalan Bypass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pelaku ditangkap Minggu (24/10/2021) di dua tempat berbeda di Kota Padang, pelaku berjumlah tiga orang yang merupakan ayah dan anak. Kejadian ini didasari oleh faktor rasa sakit hati dua pelaku yang terhadap korban karena melakukan penganiayaan kepada ayahnya.
Kapolsek Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution, Senin kepada radarsumbar.com mengatakan, mendapat laporan dari korban ada tindak pidana penganiayaan di gudang PT Capella Jalan Bypass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubeg.
Mendapat informasi tersebut anggota Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aiptu Heavizal langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.
“Dari hasil penyelidikan didapat Identitas dan keberadaan pelaku. Kemudian, tim Opsnal langsung bergerak menuju daerah bypass Kuranji dan didapati pelaku bernama Gilang yang sedang membawa truk tangki BBM Pertamina,” ujar Kapolsek.
Setelah itu dilakukan introgasi terhadap pelaku Gilang dan diketahui ada pelaku lain bernama Iqbal dan Kasman yang merupakan ayah dan anak. Mereka diciduk di kediamannya, Jalan Kampung Melayu, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Dari para pelaku, petugas mengamankan sebilah pisau dapur dan sebuah potongan balok kayu ukuran kurang lebih 1 meter. Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum Lebih lanjut sesuai dengan Pasal 170 KUHP
“Modus operandinya, pelaku Gilang dan Iqbal melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menggunakan senjata tajam jenis pisau dan balok kayu lantaran sakit hati kepada korban karena sebelumnya korban ini pernah mencekik Kasman yang merupakan ayah pelaku Iqbal,” tutup Kapolsek. (rdr-007)