Terekam CCTV, Dua Pelaku Pemerasan di Kawasan Telkom Padangbaru Diringkus Polisi

"Korban mengalami kerugian 1 unit HP android, HP Samsung dan uang tunai Rp800.000. Totalnya mencapai Rp5 juta"

Dua orang pelaku pemerasan di kawasan Telkom Padangbaru berhasil diringkus polisi. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan dari Polsek Padang Barat, Padang Utara dan Lubuk Begalung berhasil menangkap dua orang pelaku pemerasan di kawasan Telkom Padangbaru, Senin (25/10/2021). Kedua pelaku yakni Zamzami Gunawan dan Ifan Kurniawan.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan awalnya polisi menerima laporan dari korban berinisial S yang mengaku telah diperas oleh pelaku. Tim Opsnal reskrim dan intel polsek gabungan kemudian melakukan penyelidikan.

Kejadian pemerasan itu terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekitar jam 04.00 di sekitaran kawasan Telkom Padangbaru.
Modusnya, pelaku mendekati korban dan meminta secara paksa barang-barang berharga korban. Korban berada di bawah ancaman pelaku.

Usai mempreteli satu per satu harta korban, pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna biru. Apes, aksi pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV di kantor Telkom Padangbaru. “Korban mengalami kerugian 1 unit HP android, HP Samsung dan uang tunai Rp800.000. Totalnya mencapai Rp5 juta,” ujar Imran.

Uang tersebut kata Imran, digunakan para pelaku untuk judi online. Pelaku Zamzami Gunawan sudah lebih duluan ditangkap polisi. Berdasar keterangan Zamzami, polisi berhasil menangkap pelaku kedua, Ifan Kurniawan. “Mereka berdua sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version