Dodi berharap, konsultasinya dengan KPK ini dilakukan guna mempercepat pembagunan di Kabupaten Solok dan tidak melanggar aturan. Serta tidak KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) guna menciptakan Kabupaten Solok yang bersih dari KKN.
“Dan kami berdua juga meminta petunjuk dan langkah-langkah apa yang harus diambil ke depannya. Ini adalah bentuk kerja DPRD Kabupaten Solok dalam rangka melakukan fungsi pengawasan,” kata Dodi Hendra yang datang tanpa didampingi oleh ajudan dan protokoler dari DPRD Kabupaten Solok.
Dodi Hendra menyebut, kedatangannya langsung disambut Bagian Humas KPK RI yang juga menerima surat yang diberikan. “Alhamdulillah kami diterima dengan baik dan sempat berdialog juga. Banyak hal yang didapat untuk kemajuan Kabupaten Solok ke depan,” kata Dodi Hendra yang bergelar Dt Pandeka Sati. (*/rdr)