PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Setelah dilepas oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumbar (Kanwil Kemenkumham Sumbar) R Andika Dwi Prasetya, tim pelayanan publik (Tim Yanlik) lansung melakukan tour ke Rutan Padangpanjang (Rupajang).
Di sana tim yanlik diterima Kepala Rupajang Rudi Kristiawan. Mendampingi tim yanlik, Rudi membawa tim melihat-lihat dari dekat pelayanan publik di rutan tersebut. Rudi memperlihatkan seluruh layanan yang ada. Mulai dari ruang layanan informasi sampai ruang tahanan.
Kemudian, Rudi juga memperlihatkan bagian dapur. Dapur itu kata Rudi sudah mengantongi sertifikat halal dari MUI dan merupakan satu-satunya di Rupajang. Selanjutnya Rudi memperlihatkan lagi bagian kamar narapidana serta halaman. Kamar-kamar napi dan halaman terlihat bersih.
Rudi menegaskan, pihaknya berkomitmen mencapai wilayah birokrasi bebas korupsi (WBBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Rudi memberikan penegasan kepada anggotanya agar bekerja baik dan melayani dan tidak melakukan pungutan liar (pungli).
“Selain itu, kami juga bikin grup WhatsApp bagi keluarga warga binaan (WBP). Jika mereka mengalami hal-hal yang tidak diinginkan dapat menyampaikan di grup ini,” katanya kepada awak media yang ikut rombongan tim yanlik, Rabu (27/10/2021).
Rudi menjelaskan, Rupajang dibangun sejak zaman penjajahan Belanda tepatnya pada 1926 silam. Rutan ini memiliki luas 3.224 meter persegi. Jumlah tahanan saat ini 158 orang.
Masih kata Rudi, dalam hal kesehatan, pihaknya juga menyediakan pojok medis, berupa layanan kesehatan bagi masyarakat luar, pengunjung dan petugas. “Pojok medis tersebut gratis tanpa dipungut biaya. Di sini disediakan layanan kesehatan dasar, vitamin dan kebutuhan kesehatan lainnya,” tuturnya. (rdr-007)