Hal tersebut juga berdasarkan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXTKP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024.
“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian pernyataan dari Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan Katolik Kementerian Agama (Kemenag), dikutip dari laman tvonenews.com, Selasa (3/9/2024) malam.
Sementara itu, menurut Kemenag, misa dilakukan di antara pukul 17.00 hingga 19.00 WIB azan Maghrib juga disiarkan. Untuk imbauan running text dikeluarkan.
“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” kata Kemenag.
Untuk penerapan ini, Kemenag kemudian menyurati Kominfo untuk mengimplementasikannya.
“Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV,” katanya.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kunjungan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Paus Fransiskus harus dimaknai sebagai keinginan untuk membangun perdamaian antarumat beragama.
Maka dari itu, Menag mengajak masyarakat Indonesia untuk dapat menunjukkan persatuan dan kesatuan, sikap saling memahami, dan saling pengertian.
“Kami berharap beliau menyaksikan bagaimana keberagaman di Indonesia itu bisa terpelihara dengan baik,” tuturnya. (rdr)