Wasekjen DPP IKM Kritik Keras Azan Maghrib di Televisi Indonesia Diganti Running Text saat Misa Paus Fransiskus

Jadi jangan dicampuradukkan antara kehidupan sosial dengan kehidupan beragama.

Wasekjend IKM Braditi Moulevey. (Foto: Dok. Tim BM)

Wasekjend IKM Braditi Moulevey. (Foto: Dok. Tim BM)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo mengkritik keras terkait permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait azan maghrib di stasiun televisi diganti dengan running text atau berjalan saat Misa bersama Paus Fransiskus.

Perantau Minang tersebut menilai, azan Maghrib yang biasanya ditayangkan di stasiun televisi harus tetap berjalan sebagaimana biasanya tanpa harus berhenti ketika Paus Fransiskus melakukan misa di Indonesia.

“DPP IKM dan Perantau Minang sangat menyayangkan surat yang diedarkan Kominfo terkait azan maghrib yang ditayangkan televisi. Apakah azan itu mengganggu saat Misa, saya rasa itu terlalu berlebihan. Sementara di sebelah Gereja Katedral di Jakarta itu ada Masjid Istiqlal, apa azannya juga harus dikecilkan? Ini tidak ada hubungannya yah dengan toleransi beragama,” kata Moulevey.

Braditi Moulevey yang juga merupakan Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengatakan, toleransi beragama di Indonesia sudah berjalan cukup lama.

Ia meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo tidak terlalu berlebih-lebihan dalam mengambil sikap atau tindakan terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.

“Toleransi beragama di Indonesia itu sudah berjalan cukup lama di Indonesia, jadi tolong yah kepada pemerintah (Kemenkominfo) jangan terlalu berlebih-lebihan yah terhadap kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia,” kata Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Jakarta Timur (Jaktim) tersebut.

Baik pribadi dan DPP IKM, kata pria kelahiran Padang itu, mengaku sangat keberatan dengan surat yang diedarkan oleh pemerintah tersebut.

“Saya rasa tidak ada hubungannya dengan azan di televisi dengan Misa Paus Fransiskus. Apalagi mayoritas masyarakat Indonesia ini orang Islam, kami orang Islam sudah diajarkan bagaimana cara bertoleransi beragama, jadi jangan dicampuradukkan antara kehidupan sosial dengan kehidupan beragama,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo mengeluarkan surat permohonan terkait peniadaaan siaran Azan Magrib saat Misa bersama Paus Fransiskus.

Hal tersebut juga berdasarkan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXTKP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024.

“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian pernyataan dari Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan Katolik Kementerian Agama (Kemenag), dikutip dari laman tvonenews.com, Selasa (3/9/2024) malam.

Sementara itu, menurut Kemenag, misa dilakukan di antara pukul 17.00 hingga 19.00 WIB azan Maghrib juga disiarkan. Untuk imbauan running text dikeluarkan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” kata Kemenag.

Untuk penerapan ini, Kemenag kemudian menyurati Kominfo untuk mengimplementasikannya.

“Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV,” katanya.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kunjungan Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Paus Fransiskus harus dimaknai sebagai keinginan untuk membangun perdamaian antarumat beragama.

Maka dari itu, Menag mengajak masyarakat Indonesia untuk dapat menunjukkan persatuan dan kesatuan, sikap saling memahami, dan saling pengertian.

“Kami berharap beliau menyaksikan bagaimana keberagaman di Indonesia itu bisa terpelihara dengan baik,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version