SARILAMAK, RADARSUMBAR.COM – Usai berkunjung ke Rutan Padangpanjang (Rupajang), tim pelayanan publik (tim yanlik) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumbar (Kanwil Kemenkumham Sumbar) melanjutkan perjalanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (27/10/2021).
Tim yanlik tiba sekitar pukul 11.30. Rombongan disambut Kepala Lapas Kelas III Suliki Irdi Rana. Irdi kemudian memandu tim yanlik, melihat-lihat ke dalam lapas. Irdi mengatakan, bangunan lapas merupakan peninggalan Belanda. Bangunan ini masih terlihat kokoh. Meski tidak terlalu luas, pihak lapas memanfaatkan bangunan dengan baik untuk menunjang semua aktifitas terutama terkait pelayanan publik di lapas.
Ia mengaku, sudah banyak perubahan yang diperbuat selama menjabat kepala lapas. Dulunya waktu pertama kali bertugas di sini, Irna mengaku jika lapas ini tidak tertata dengan rapi.
“Saat saya menjabat, semua ruangan saya benahi. Bahkan ada kolam dan taman juga yang kita buat. Kita berharap dengan perubahan ini akan memberikan dampak positif buat penghuni terutama pelayanan yang kita berikan,” ungkap Irna kepada wartawan yang ikut rombongan tim yanlik.
Lebih lanjut, Irna menyebut, di lapas ini ada 6 bangunan peninggalan Belanda yang dibangun pada 1920. Semua bangunan terlihat masih kokoh, salahsatunya bangunan musala. “Itu semua kita manfaakan. Kita juga manfaatkan sumur peninggalan Belanda. Airnya bersih. Jadi kalau soal air bersih di sini jagonya,” ujarnya. (rdr-007)