NIAS, RADARSUMBAR.COM – Isu tidak sedap menerpa Desa Onozitoli Dulu, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), sampai-sampai Camat Hiliduho Elman Putra Nazara turun gunung untuk memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Menurut informasi di lapangan, kalau perangkat desa seakan-akan telah tertuduh melakukan penyelewengan terkait pendistribusian ternak yakni bibit babi dan pakan yang merupakan sumber dana berasal dari dana desa 2024.
Menurut Elman Putra Nazara, bahwa ia belum bisa memastikan informasi tersebut benar atau tidak, akan tetapi hal itu telah membuat gaduh warga Desa Onozitoli maupun masyarakat Kecamatan Hiliduho dan sekitarnya.
Kendati demikian, ia menuturkan bahwa sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa (Pj) Onozitoli Dulu untuk memastikan isu yang menerpa desa tersebut yang berada di wilayah kecamatan yang ia pimpin.
“Sudah, saya dapat info dan langsung saya konfirmasi ke beliau tentang isu kurang sedap tersebut,” kata Elman Putra Nazara kepada jurnalis Radarsumbar.com di ruang kerjanya, Kamis (5/9/2024) siang.
Berdasarkan hasil konfirmasi yang ia dapatkan, bahwa terkait pengadaan sekaligus pendistribusian bibit ternak babi sekaligus pakan sebagai program ketahanan pangan telah terealisasi sesuai dengan petunjuk aturan pemerintah pusat maupun daerah.
“Pendistribusian bibit babi dan pakan sudah sesuai RAB dan dipastikan tidak ada dibawah RAB,” katanya.
Walau demikian, pihaknya akan tetap melakukan peninjauan ke lapangan sehingga informasi tersebut tidak bias dan gaduh, apalagi desas-desus informasi yang beredar kalau terdapat variasi bentuk ukuran bibit.