Camat Hiliduho Pastikan Distribusi Bibit Ternak di Onozitoli Dulu Sesuai Aturan

Terkait pengadaan sekaligus pendistribusian bibit ternak babi sekaligus pakan sebagai program ketahanan pangan telah terealisasi sesuai dengan petunjuk aturan pemerintah pusat maupun daerah.

Camat Hiliduho Elman Putra Nazara. (dok. Putra Tanhar-Radarsumbar.com)

Camat Hiliduho Elman Putra Nazara. (dok. Putra Tanhar-Radarsumbar.com)

NIAS, RADARSUMBAR.COM – Isu tidak sedap menerpa Desa Onozitoli Dulu, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut), sampai-sampai Camat Hiliduho Elman Putra Nazara turun gunung untuk memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Menurut informasi di lapangan, kalau perangkat desa seakan-akan telah tertuduh melakukan penyelewengan terkait pendistribusian ternak yakni bibit babi dan pakan yang merupakan sumber dana berasal dari dana desa 2024.

Menurut Elman Putra Nazara, bahwa ia belum bisa memastikan informasi tersebut benar atau tidak, akan tetapi hal itu telah membuat gaduh warga Desa Onozitoli maupun masyarakat Kecamatan Hiliduho dan sekitarnya.

Kendati demikian, ia menuturkan bahwa sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa (Pj) Onozitoli Dulu untuk memastikan isu yang menerpa desa tersebut yang berada di wilayah kecamatan yang ia pimpin.

“Sudah, saya dapat info dan langsung saya konfirmasi ke beliau tentang isu kurang sedap tersebut,” kata Elman Putra Nazara kepada jurnalis Radarsumbar.com di ruang kerjanya, Kamis (5/9/2024) siang.

Berdasarkan hasil konfirmasi yang ia dapatkan, bahwa terkait pengadaan sekaligus pendistribusian bibit ternak babi sekaligus pakan sebagai program ketahanan pangan telah terealisasi sesuai dengan petunjuk aturan pemerintah pusat maupun daerah.

“Pendistribusian bibit babi dan pakan sudah sesuai RAB dan dipastikan tidak ada dibawah RAB,” katanya.

Walau demikian, pihaknya akan tetap melakukan peninjauan ke lapangan sehingga informasi tersebut tidak bias dan gaduh, apalagi desas-desus informasi yang beredar kalau terdapat variasi bentuk ukuran bibit.

“Infonya bentuk bervariasi. Tapi, bobotnya malah lebih dari usulan program. Tentunya, secara logika berpikir ini merupakan kerugian penjual bukan warga atau desa kita,” ucap Camat Hiliduho ini.

Elman Nazara memandang, wajar kalau ada dugaan-dugaan seperti itu, tapi anehnya ketika bentuk ukuran berbeda-beda tapi bobotnya malah melebihi dari usulan per ekor, sudah barang tentu yang mendapat untung ialah kelompok desa yang terdiri dari beberapa orang keanggotaan.

“Tentunya secara logika berpikir ini kerugian dari penjual dan yang mendapat untung adalah warga desa kita dong. Walau begitu kami tetap cek lagi di lapangan walau sebenarnya program ini sudah melalui tahap evaluasi APBDes 2024,” ungkap Elman Nazara.

Sebelumnya, Pj. Kades Onozitololi Dulu Depihan Hulu mengatakan, realisasi program ketahanan pangan melalui pendistribusian bibit ternak babi dan pakan yang diterima oleh masing-masing kelompok sudah sesuai aturan pemerintah pusat, maupun daerah.

Adapun bantuan desa kepada warga berbentuk hewan peliharaan yakni bibit babi, termasuk pakan ternak sebagai suplemen makanan tambahan yang memudahkan warga dalam mengelola ternak bantuan desa.

Depihan Hulu menyebutkan bahwasanya program bantuan desa tersebut telah melewati berbagai proses tahapan dan kajian, termasuk mengikuti petunjuk teknis pemberian bantuan berdasarkan aturan pemerintah pusat maupun daerah yang kemudian pemerintah desa mengikuti petunjuk tersebut.

Hingga akhirnya secara musyawarah terdapat keputusan bersama terhadap program ini, yang kemudian terealisasi secara baik pada tahun 2024 ini.

“Pengadaan serta pendistribusian bibit ternak serta pakan ini telah kami jalankan sesuai usulan program yang sudah tertuang dalam APBDes,” tutup Depihan Hulu. (rdr-tanhar)

Exit mobile version