Konsep HAM dalam bisnis katanya, masih terbilang baru sehingga pengetahuan dari pemangku kebijakan mengenai proses bisnis berbasis HAM belum diketahui sebagaimana seharusnya. “Bimtek ini akan membantu pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah atau ASN untuk membuat kebijakan di sektor sawit berbasis HAM, serta melakukan fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan tersebut dan fungsi perlindungan bagi masyarakat,” harapnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Prasetya, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta tentang relasi bisnis dan HAM dan penerapan prinsipnya dalam sektor industri perkebunan sawit di Indonesia, meningkatkan pemahaman dan kemampuan terkait teknik pelatihan dan fasilitasi serta mendorong eksplorasi strategi alternatif dan tatacara memfasilitasi pelatihan.
“Untuk mencapai tujuan dimaksud, bimtek ini mendatangkan narasumber dari wilayah setempat untuk memberikan potret implementasi bisnis perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat dan dibantu fasilitator dari ELSAM serta dari Ditjen HAM,” jelasnya. Ia berharpa, pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan bagi pembangunan hukum dan HAM di Sumbar. (rdr-007)