Dorong Pembuatan Kebijakan di Sektor Sawit Berbasis HAM, Kemenkumham Sumbar-ELSAM Adakan Bimtek

"Bimtek ini akan membantu pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah atau ASN untuk membuat kebijakan di sektor sawit berbasis HAM, serta melakukan fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan tersebut dan fungsi perlindungan bagi masyarakat"

Acara bimtek terkait Bisnis dan HAM pada Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Hotel Mercure Padang, Rabu (27/10/2021). (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) bekerjasama dengan Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyelenggarakan kegiatan Seri Pelatihan Protect Bimbingan Teknis bagi Aparatur Sipil Negara mengenai Bisnis dan HAM pada Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Hotel Mercure Padang, Rabu (27/10/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini menghadirkan narasumber dari ELSAM Ari Yurino dan Dosen FISIP Universitas Andalas Virtous Setia K yang diikuti peserta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang (Biro/Bagian Umum) dan OPD terkait (Disperindag, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan).

Kasubdit Kerjasama Luar Negeri Ditjen HAM Sofia Alatas, mengatakan kegiatan ini didasarkan Baseline Study telah dilaksanakan oleh Tim Peneliti bersama Dirjen HAM dan ELSAM pada tahun 2019 mengenai implementasi prinsip-prinsip bisnis dan HAM di sektor perkebunan kelapa sawit dengan mengambil sampel dari provinsi Sumatera Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Papua.

Konsep HAM dalam bisnis katanya, masih terbilang baru sehingga pengetahuan dari pemangku kebijakan mengenai proses bisnis berbasis HAM belum diketahui sebagaimana seharusnya. “Bimtek ini akan membantu pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah atau ASN untuk membuat kebijakan di sektor sawit berbasis HAM, serta melakukan fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan tersebut dan fungsi perlindungan bagi masyarakat,” harapnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Prasetya, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta tentang relasi bisnis dan HAM dan penerapan prinsipnya dalam sektor industri perkebunan sawit di Indonesia, meningkatkan pemahaman dan kemampuan terkait teknik pelatihan dan fasilitasi serta mendorong eksplorasi strategi alternatif dan tatacara memfasilitasi pelatihan.

“Untuk mencapai tujuan dimaksud, bimtek ini mendatangkan narasumber dari wilayah setempat untuk memberikan potret implementasi bisnis perkebunan kelapa sawit di Sumatera Barat dan dibantu fasilitator dari ELSAM serta dari Ditjen HAM,” jelasnya. Ia berharpa, pelatihan ini dapat memberikan manfaat bagi peserta dan bagi pembangunan hukum dan HAM di Sumbar. (rdr-007)

Exit mobile version