Wabup akan Dipolisikan, Ini Klarifikasi DPC Gerindra Kabupaten Solok

Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu.

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Politik di Kabupaten Solok kembali memanas. Sebelumnya, marak aksi dan intrik–inrik politik menggulingkan Dodi Hendra yang merupakan kader Partai Gerindra dari kursi ketua DPRD.

Hal ini sempat menjadi trending topik Nasional saat beberapa anggota DPRD Kabupaten Solok memecahkan asbak dan membalikan meja karena tak ingin sidang paripurna dipimpin oleh Dodi Hendra.

Belum hilang di ingatan masyarakat, kali ini politisi Gerindra lainnya yakni, Jon Firman Pandu yang merupakan Wakil Bupati Solok dan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok menjadi target serang berikutnya.

Wabup yang akrab disapa JFP ini diisukan akan dilaporkan oleh Iriadi Dt. Tumanggung karena merasa tertipu. Iriadi disebut memberikan mahar kepada JFP guna mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra untuk maju sebagai Calon Bupati Solok pada Pilkada 2020 lalu.

Menanggapi masalah ini, Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Solok, Hafni Hafis langsung memberi bantahan dan klarifikasi. Hafni Hafis yang juga merupakan ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kab. Solok mengatakan bahwa tidak ada istialh mahar dalam tubuh Partai Gerindra.

“Menyikapi pemberitaan di salah satu media online, yang memuat tentang mahar politik yang dilakukan oleh salah seorang calon bupati ( Iriadi Dt Tumangguang), kepada Partai Gerindra. Saya menjelaskan Bahwa partai Gerindra Kab. Solok, tidak pernah meminta ataupun mengajukan mahar kepada calon2 kepala daerah, termasuk kepada saudara Iriadi Dt Tumangguang,” ungkap Hafni Hafis melalui selularnya, Kamis, (28/10/2021) pagi.

Tak hanya itu, Hafni Hafis juga menyampaikan bahwa Partai Gerindra Kab. Solok mempertanyakan motif Iriadi melakukan fitnahan terhadap Partai Gerindra. “Kita juga mempertanyakan apa motif saudara Iriadi melakukan fitnah terhadap Gerindra ini. Kita menginformasikan bahwa Partai Gerindra Kabupaten Solok berencana melakukan gugatan secara hukum terhadap pencemaran nama baik Partai Gerindra ini,” jelas Hafni.

Di waktu berbeda, Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu juga merespon tudingan ini. JFP memastikan, Partai Gerindra tidak mengenal mahar politik. Menurutnya, uang yang diberikan Iriadi tersebut merupakan sumbangan kepada partai yang datang dari dirinya sendiri tanpa pemaksaan.

“Itu proses jelang Pilkada, beliau (Iriadi) menyumbang ke partai melalui saya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok. Gerindra tidak mengenal mahar politik,” kata Wabup Solok yang akrab disapa Jon Pandu itu, Kamis (28/10/2021) siang di kediamannya.

Jon Pandu mengatakan, sebelum Gerindra membuka pendaftaran bakal calon bupati, dia sudah berkomunikasi. Menurutnya, Iriadi merupakan sosok perantau yang ingin pulang membangun kampung dengan maju menjadi bupati. Lantas, dia berminat maju lewat Partai Gerindra.

“Beliau ingin berpartipasi (menyumbang) ke partai. Tapi saya katakan, keputusan maju sebagai Bupati ada di tangan pusat (DPP Gerindra), bukan di saya sebagai Ketua DPC Gerindra,” katanya.

Setelah itu, Jon Pandu mengaku mempertemukan Iriadi dengan pengurus DPP Partai Gerindra di Jakarta. Namun, karena berbagai pertimbangan dan alasan, Iriadi tidak jadi diusung oleh Gerindra sebagai calon bupati. “Sekarang masalahnya dihembuskan, itu kan proses jelang Pilkada. Sampai-sampai nama keluarga saya dibawa-bawa,” bebernya.

Jon Pandu tak menampik jika memang istri dan mertuanya yang menerima uang sumbangan untuk partai Gerindra itu. Namun, keluarganya tidak mengetahui apa yang mereka terima karena dikirim seperti paket oleh tim Iriadi.

“Beliau bilang, bantuan saya untuk partai antar kemana? Orang saya udah sampai di Solok. Saya kebetulan di Jakarta, makanya minta ke rumah saja dan di rumah ada istri bersama mertua. Uang itu dikirim paket sama tim beliau,” bebernya.

Jon Pandu menegaskan, sumbangan tersebut merupakan persoalan dengan partai dan bukan dirinya secara pribadi. Menurutnya, tudingan mahar politik membuat preseden buruk terhadap Gerindra dan dirinya sebagai pribadi. Dia mengaku juga sudah berkoordinasi dengan DPD Gerindra Sumbar. Jon Pandu juga merespon baik keinginan Iriadi Dt Tumanggung yang akan menyeret persoalan ini ke ranah hukum.

“Negara kita negara hukum, silahkan menempuh jalur hukum seperti yang beliau sampaikan di sejumlah media online. Sekarang saya fokus kerja saja. Proses ini biarkan berjalan seperti air mengalir,” sambungnya lagi. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version