“Kepada pelaku UMKM pariwisata yang ada di sepanjang pantai di Kecamatan Pariaman Tengah (kami minta) untuk profesional dan memiliki budaya malu, baik malu akan kebersihan, kenyamanan dan kesetaraan harga,” katanya.
Pihaknya berharap dengan adanya program EKI tersebut maka dapat meningkatkan SDM pelaku UMKM di objek wisata sehingga meningkatkan kunjungan wisatawan serta berdampak pada peningkatan perekonomian mereka.
Terpisah, Plt Deputi Direktur Pengawasan Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Irawati mengatakan OJK merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk membentuk dan mengawasi jasa keuangan yang ada di Indonesia serta memberikan edukasi dan perlindungan terhadap konsumen.
“Sebagai regulator jasa keuangan, OJK aktif dalam mendorong keterlibatan lembaga jasa keuangan untuk mewujudkan perekonomian nasional yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil,” ujarnya.
Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi tersebut dapat dicapai salah satunya melalui percepatan pembukaan akses keuangan pada masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya OJK berperan aktif dalam aktif dalam TPAKD. (rdr/ant)