Tingkatkan Kesejahteraan UMKM, Pemko Pariaman Dukung Penerapan EKI di Objek Wisata Pantai

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Sumbar Yaminu Rizal saat membuka Business Matching EKI di Kawasan Wisata Sepanjang Pantai Kecamatan Pariaman Tengah yang dilaksanakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumbar di Pariaman, Kamis. Antara/HO-Diskominfo Pariaman

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mendukung penerapan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di objek wisata pantai di Kecamatan Pariaman Tengah guna meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu.

“Pariaman merupakan kota tujuan wisatawan karena daerah ini memiliki keunggulan pariwisata yang berbeda dari daerah lain,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal di Pariaman, Kamis.

Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Business Matching EKI di Kawasan Wisata Sepanjang Pantai Kecamatan Pariaman Tengah yang dilaksanakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumbar di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan untuk mengoptimalkan penngembangan sektor wisata di daerah itu Pemko Pariaman memasukkan pengembangan sektor pariwisata sebagai visi daerah.

Oleh karena itu, lanjutnya pihaknya menyambut positif program EKI dari OJK karena dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pelaku UMKM di objek wisata pantai di Pariaman Tengah yang nantinya berdampak pada peningkatan perekonomian mereka.

“Kepada pelaku UMKM pariwisata yang ada di sepanjang pantai di Kecamatan Pariaman Tengah (kami minta) untuk profesional dan memiliki budaya malu, baik malu akan kebersihan, kenyamanan dan kesetaraan harga,” katanya.

Pihaknya berharap dengan adanya program EKI tersebut maka dapat meningkatkan SDM pelaku UMKM di objek wisata sehingga meningkatkan kunjungan wisatawan serta berdampak pada peningkatan perekonomian mereka.

Terpisah, Plt Deputi Direktur Pengawasan Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Irawati mengatakan OJK merupakan lembaga negara yang dibentuk untuk membentuk dan mengawasi jasa keuangan yang ada di Indonesia serta memberikan edukasi dan perlindungan terhadap konsumen.

“Sebagai regulator jasa keuangan, OJK aktif dalam mendorong keterlibatan lembaga jasa keuangan untuk mewujudkan perekonomian nasional yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil,” ujarnya.

Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi tersebut dapat dicapai salah satunya melalui percepatan pembukaan akses keuangan pada masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya OJK berperan aktif dalam aktif dalam TPAKD. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version