SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah melakukan pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Pleno DPSHP telah kita selesaikan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan pada 9 September dan pleno ditingkat kabupaten akan dilakukan pada 20 September 2024,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pasaman Barat Hafizul Pahmi di Simpang Empat, Kamis.
“Pleno ditingkat kabupaten akan kita lakukan di kantor KPU Pasaman Barat. Juga kita aman lakukan sinkronisasi sebelum penetapan daftar pemilihan tetap (DPT) pada 20 September nanti,” katanya.
KPU Pasaman Barat sebelumnya telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 312.341 pemilih. DPS yang berjumlah 312.341 pemilih itu terdiri dari laki laki 155.689 pemilih dan perempuan sebanyak 156.655 pemilih.
“Jumlah DPS itu berada di 11 kecamatan dengan 90 nagari (desa) dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 896,” sebutnya.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan itu nantinya untuk mengecek pengumuman DPS yang akan dipajang di papan pengumuman di Sekretariat PPK dan PPS untuk memastikan apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih.
Partisipasi masyarakat melihat langsung papan pengumuman DPS sangat diharapkan agar hak pilih masyarakat dapat terakomodir pada Daftar Pemilih Tetap nantinya.
“Kalau belum terdaftar, segera laporkan ke jajaran KPU Pasaman Barat. Masyarakat bisa mendatangi kantor KPU atau mendatangi sekretariat PPS dan PPK,” sebutnya.
Sedangkan untuk daftar calon tetap (DCT) akan dilakukan pada 22 September 2024. Lalu untuk pengundian nomor urut pada 23 September 2024. (rdr/ant)