Pihaknya menyampaikan dalam tradisi tersebut warga dilarang menangkap ikan menggunakan racun dan setrum karena dapat berdampak pada ikan-ikan kecil.
Sementara itu, salah seorang warga Kuranji Hulu, Riswandi mengatakan ia dan sejumlah warga lainnya secara bersama membangun perangkap ikan yang disebut dengan Sukam selama empat hari.
Alat tangkap tradisional ini dibuat dengan mengarahkan jalur air sungai ke satu arah yang ujungnya berbentuk air terjun berukuran kecil.
Di bagian bawah air terjun tersebut disusun kayu ukuran kecil dengan jarak diantaranya dibuat beberapa centimeter agar ikan dapat terperangkap sehingga warga dapat langsung mengambil tangkapannya itu.
Untuk mengelabui ikan warga memasang sejumlah daun di ujung saluran air sehingga ikan sembunyi di sana dan akhirnya terbawa arus lalu jatuh ke bagian perangkap.
“Keuntungannya ikannya masuk sendiri ke dalam, jadi tidak perlu capek-capek lagi,” ujarnya.
Berbeda dengan warga lainnya, Ramadhani yang menggunakan alat perangkap ikan yang disebut dengan Lukah. Alat perangkap ini terbuat dari bambu yang disusun sedemikian rupa sehingga ikan yang terperangkap tidak bisa lagi keluar.
Kemudian alat tangkap tersebut dimasukkan ke dalam air dan ditutup dengan dedaunan sehingga ikan masuk ke dalamnya untuk berlindung. Warga akan mengangkat perangkap tersebut jika merasa ikan sudah banyak masuk ke dalamnya. (rdr/ant)