Man Kopok, Otak Pelaku Pemerasan di Padang Diciduk Polisi di Alang Lawas

"Otak pelaku pemerasan tersebut, ditangkap di rumahnya Kamis sore (28/10/2021). Pelaku mengakui dirinya bersama dua temannya tersebut telah melakukan pemerasan"

Man Kapok, otak pelaku pemerasan di Padang ditangkap aparat. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR, COM – Usai melakukan pengembangan terhadap kasus pemerasan yang dilakukan dua pelaku, Zamzami dan Itfan, polisi menangkap Abdul Rahman (40) alias Man Kopok. Warga Alang Lawas ini diketahui sebagai otak pelaku pemerasan.

Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, pelaku merupakan otak pemerasan. Kedua temannya sudah lebih duluan dijebloskan ke penjara. “Otak pelaku pemerasan tersebut, ditangkap di rumahnya Kamis sore (28/10/2021). Pelaku mengakui dirinya bersama dua temannya tersebut telah melakukan pemerasan,” ujar Adha Tawar kepada radarsumbar.com, Jumat (29/10/2021).

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku pemerasan yakni Zamzami dan Itfan. Penangkapan mereka berdasarkan laporan korban S yang mengaku diperas oleh tiga orang. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp5 juta. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version