JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Nefri Hendri, selaku Sekretaris Jendral DPP IKM memberikan tanggapan soal berita yang lagi maraknya disiarkan di televisi nasional, yakni temuan mayat seorang gadis di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Gadis bernama Nia Kurnia Sari dan berusia 18 tahun yang sehari-harinya berjualan gorengan itu ditemukan tewas terkubur dalam gundukan tanah. Diduga kuat dia dibunuh.
“Sama-sama kita ketahui berita yang sedang viral dan sangat menyayat hati yaitu seorang gadis penjual gorengan yang masih berusia 18 tahun ditemukan tewas karena dibunuh oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Kisah tersebut lantas membuat para perantau Minang langsung menunjukkan empatinya. Dimanapun berada, banyak masyarakat Minang yang di rantau mengikuti perkembangan kasus ini.
“Saya mewakili perantau Minang yang tergabung dalam organisasi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) sangat mengutuk keras perbuatan kejam pelaku tersebut dan mendorong kepada pihak kepolisian agar segera menemukan dan hukum seberat-beratnya para pelaku,” tegasnya.
Nia dilaporkan hilang sejak Jumat, 6 September 2024, ketika ia sedang berjualan gorengan. Tiga hari kemudian, pada Minggu, 8 September 2024, jasadnya ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan proses pencarian sejak Jumat (6/9/2024), ketika pihak keluarga Nia melaporkan anaknya tidak kunjung pulang.
Kakak Nia, Rini menceritakan sang adik yang menjadi penjual gorengan itu adalah sosok yang gigih dan pantang menyerah. Rini mengatakan, ternyata Nia sudah menjadi penjual gorengan sejak masih berada di bangku kelas 4 SD.
Nia memiliki rencana kuliah dengan uang hasil dari berjualan gorengan. Uang yang berhasil dikumpulkan Nia pun tidak banyak. Rini mengatakan, yang ia ketahui adiknya itu memiliki tabungan Rp3 juta yang akan digunakan berkuliah nantinya.
Hingga saat berita ini kami buat, pelaku masih dalam pencarian. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, kasus ini ditangani tim khusus, gabungan dari Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman.
DPP IKM sendiri merupakan organisasi perantau Minang yang terbesar dan tersebar di seluruh Indonesia sebagai wadah pemersatu perantau Minang dimanapun berada.
Dalam hal ini selalu ikut berperan aktif dan peduli terhadap anak negeri terutama masyarakat Minang dan selalu ikut andil baik itu tenaga atau materi dan doa untuk meringankan beban sesama Urang Awak. (rdr)