Warga menduga bahwa defisit tersebut melibatkan beberapa oknum anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gunungsitoli, yang merupakan pegawai negeri setempat, masing-masing berinisial OW, KB, TH, dan AZ.
Hingga kini, hanya dua orang, OW dan TH, yang telah dipanggil oleh pihak kejaksaan, sementara KB dan AZ belum.
Warga mendesak Kejari Gunungsitoli untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait akan kasus dugaan korupsi tersebut, serta mengungkap adanya dugaan konspirasi dalam penyusunan anggaran yang menyebabkan defisit.
Kedua, dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2018-2019 sebesar Rp9,5 miliar yang bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan.
Kasus ini diduga melibatkan seorang kepala puskesmas berinisial EZ. Masyarakat menganggap proses penanganan kasus ini berjalan lambat dan terkesan mandek.
Aksi damai tersebut masih berlangsung, massa dengan tegas meminta agar Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bertindak cepat dan tegas terhadap dugaan pelaku tindak pidana korupsi. (rdr/tanhar)