Simpan Sabu dalam Timah Rokok, Dua Pria di Tanah Datar Dicokok Tim Tarantula

Barang bukti narkoba yang diamankan tim Tarantula dari dua orang di Tanah Datar.

TANAH DATAR, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pria ditangkap Tim Tarantula Satnarkoba Polres Tanah Datar karena terlibat narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada hari Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Awalnya, polisi menangkap JP (32) yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor di pinggir jalan raya Jorong Kubu Rajo Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam topi satu paket sabu yang dibungkus dengan pipet.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan ke rumah orang tua salah seorang pelaku di Jorong Pasar, Nagari Baringin. Sewaktu petugas melakukan penggeledahan, terlihat seorang laki-laki MA (21) membuang sebuah kotak rokok melalui jendela rumah tersebut dan petugas mengamankan laki-laki tersebut.

Saat petugas memeriksa kotak rokok yang dibuang MA, Tim Tarantula menemukan paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dibalut dengan kertas timah rokok. “Dari pengakuan MA, sabu yang dibuangnya itu berasal dari JP,” kata Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama.

Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti tiga paket sabu serta satu unit handphone dan satu sepeda motor dibawa ke Polres Tanah Datar. (rdr)

Exit mobile version