GUNUNGSITOLI, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli resmi mengumumkan penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli tahun 2024. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Gunungsitoli Nomor 605 Tahun 2024, pasangan Sowa’a Laoli dan Martinus Lase ditetapkan sebagai salah satu peserta Pilkada.
Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Pranatal Mendrofa, memimpin langsung penetapan ini di kantor KPU, yang sekaligus menjadi penanda dimulainya masa kampanye resmi.
Kampanye ini akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, dengan pemilihan serentak dijadwalkan pada 27 November 2024.
Sowa’a Laoli, calon wali kota, menyampaikan rasa syukur atas penetapan tersebut. Ia mengapresiasi KPU dan masyarakat Gunungsitoli atas dukungan yang diberikan.
“Penetapan ini membawa harapan baru untuk mewujudkan perubahan yang kami janjikan,” ungkapnya, kemarin.