Selain itu, untuk mengantisipasi dampak dari pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Kemenkes bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek serta Kemenag akan membuat aplikasi proaktif tracing yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi dan akan diterapkan di seluruh Indonesia.
Sementara terkait aturan perjalanan, pemerintah kembali akan merubah aturan untuk wilayah Jawa dan Bali. Muhadjir menyebut, perjalanan udara di wilayah Jawa dan Bali kini tidak lagi diharuskan menggunakan tes PCR, namun dapat menggunakan tes antigen. “Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa non Bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” katanya.
Ia melanjutkan, saat ini Provinsi Bali menjadi perhatian khusus pemerintah karena dalam waktu dekat akan menyelenggarakan sejumlah acara berskala internasional dengan mengundang berbagai pimpinan negara sahabat. Kemenkes pun akan melakukan uji coba untuk penyelenggaraan acara internasional di Bali. “Supaya pimpinan daerah agar mengantisipasi langkah-langkah yang diperlukan jika di daerah akan dilaksanakan acara-acara internasional,” tambah Muhadjir. (republika.co.id)