“Oleh karena itu, sosialisasi juga mendorong peremajaan sawit rakyat, dengan luas berkisar 60 ribu hektare. Sosialisasi ini tentunya sangat bermanfaat kepada industri perkebunan yang ada di Kaltim,” katanya.
Sedangkan mengenai keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN), menurut Arifin, bisa menjadi peluang bagi perkebunann dalam PSN di Kaltim sekaligus mencapai target atau tujuan hilirisasi.
“Hilirisasi sawit dan gula dibutuhkan karena untuk energi terbaru. Kalau dari sawit itu biodiesel dan gula untuk bioetanol dalam mendukung green corporation atau Indonesia hijau,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur (Pj Gub) Kaltim, Akmal Malik mengatakan, adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan arahan kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan ruang relaksasi pajak dan retribusi bagi perusahaan-perusahaan yang melaksanakan PSN.
“Tentunya kami berharap terutama pemerintah kabupaten dan kota yang selama ini menerima BPHTB, untuk bisa memahami pentingnya memahami kebijakan ini sebagai stimulan agar terjadi percepatan pertumbuhan sektor perkebunan yang berdampak pada ekonomi nasional,” katanya.
Menurut Akmal Malik, adanya relaksasi pajak dan retribusi tersebut akan membuat pendapatan daerah menjadi berkurang dalam jangka pendek.
Tetapi dampak positifnya akan sangat signifikan bagi daerah-daerah di Kaltim dan bahkan Kalimantan. “Kaltim dengan PAD hampir Rp11 triliun, kontribusi perkebunan kita hanya Rp27 miliar saja,” katanya.
Pemprov Kaltim mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar memberikan ruang relaksasi kepada PTPN agar bisa optimal dalam meningkatkan kinerjanya ke depan.
“Pemkab dan Pemko perlu memandang bahwa relaksasi bukanlah sebuah kemunduran, tetapi menjadi katalisator pembangunan perekonomian daerah,” katanya.
Di sisi lain, Region Head PTPN IV Regional V, Khayamuddin Panjaitan berharap, berharap dengan dilakukannya sosialisasi ini dapat menunjang suksesnya hilirisasi ke depannya. (rdr)