PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria yang mengaku bekerja sebagai guru privat ditangkap oleh tim Klewang Satreksrim Polresta padang, Minggu (27/6/2021) sore. Dia diamankan karena kedapatan mencuri kotak amal di Mesjid Ar Rahman, Hotel Kyriad Bumiminang, Kota Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Richo Fernanda mengatakan, kejadian itu bermula saat tersangka ini datang ke Masjid Ar Rahman berpura-pura untuk istirahat.
Diketahui, identitas tersangka berinisial A (47) yang merupakan warga Balai Gurun, RT 004, RW 002, Kelurahan Balai Gurun Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
Setelah bangun tidur, tersangka pun tertarik untuk membuka kotak infak dari balik krangkeng (terali besi) yang ada di depan pintu masuk mesjid menggunakan kunci palsu yang telah disiapkannya.
“Setelah kotak infak terbuka, tersangka mengambil uang tunai yang ada didalam kotak infak tersebut,” katanya di Padang, Senin (28/6/2021).
Dia ditangkap dan ketahuan oleh garin masjid saat menghitung uang, kemudian langsung dilaporkan ke Polresta Padang. Mendapat laporan tersebut, pihaknya segera ke lokasi dan mengamankan tersangka.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 134 kunci palsu berbagai merek dan uang tunai ratusan ribu rupiah,” tutupnya. (*)
Komentar