Politikus PDIP itu berkata hasil uji kelayakan dan kepatutan akan dilaporkan dalam rapat paripurna. Setelah itu, DPR akan menentukan apakah akan menyetujui usul Jokowi atau tidak. “Tentu saja persetujuan DPR RI terhadap calon panglima TNI yang diusulkan presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan,” ucapnya.
Pergantian kepemimpinan TNI jadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Pasalnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan mengakhiri masa baktinya pada akhir November. Dua jenderal masuk dalam bursa Panglima TNI, yaitu Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono. Pada hari ini, Jokowi mengirim surat ke DPR untuk mengajukan Andika sebagai calon Panglima TNI. (cnnindonesia.com)