Kelabui Polisi Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Kuranji Diciduk

"Saat ditangkap, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembuyikan narkoba di dalam bungkus rokok

Simpan dua paket sabu-sabu, warga Kuranji ini ditangkap polisi. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Febriandi Riski (27), warga Kuranji, Kota Padang ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, Kamis (4/11/2021) dini hari karena menyimpan dua paket sabu-sabu di dalam bungkus rokok.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, pelaku ditangkap setelah Tim Rajawali mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Saat ditangkap, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyembuyikan narkoba di dalam bungkus rokok,” ujarnya kepada radarsumbar.com, Kamis (4/11/2021).

Pelaku lalu dibawa ke Polresta Padang. Kepada polisi, pelaku mengakui barang haram itu miliknya. “Kita masih dalami dari siapa barang haram itu dia beli,” imbuhnya. (rdr-007)

Exit mobile version