“Dari situ, diketahui yang mengemudikan dump truk saat itu adalah Septriadi, pelaku kasus pencurian di PT Semen Padang pada TKP lain yang sebelumnya sudah ditahan di Rutan Polsek Luki,” ungkapnya.
Dijelaskan lagi, setelah dilakukan interogasi terhadap Septriadi, ternyata benar, aksi pencurian itu dilakukannya bersama tiga rekannya yang lain. Setelah mengetahui identitas tiga orang pelaku lain, personil Opsnal Polsek Lubuk Kilangan mencari keberadaannya, satunya Edison alias Pocong.
“Polisi yang mengetahui keberadaan pocong di rumahnya Padang Besi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawan perlawanan. Kemudian, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (rdr-007)