PADANG, RADARSUMBAR.COM – Edison (41) alias Pocong warga Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Lubuk Kilangan dalam kasus pencuria di areal PT Semen Padang.
Pelaku ditangkap Rabu (3/11/2021) pukul 13.00 WIB di rumahnya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian besi. Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon membenarkan penangkapan tersebut.
Dia mengatakan, penangkapan Pocong berawal dari laporan pengaduan karyawan PT Semen Padang bahwa telah terjadi pencurian 9 pcs besi grate plat dan 1 pcs besi Hasbeam di Gudang Container Killen Indarung V PT Semen Padang.
Pelakunya terekam kamera pengawas mempergunakan satu unit dump truk warna oranye dengan ciri khusus nomor dinding bak 07. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas tersebut, personil Opsnal Polsek Lubuk Kilangan melakukan penyelidikan.
“Dari situ, diketahui yang mengemudikan dump truk saat itu adalah Septriadi, pelaku kasus pencurian di PT Semen Padang pada TKP lain yang sebelumnya sudah ditahan di Rutan Polsek Luki,” ungkapnya.
Dijelaskan lagi, setelah dilakukan interogasi terhadap Septriadi, ternyata benar, aksi pencurian itu dilakukannya bersama tiga rekannya yang lain. Setelah mengetahui identitas tiga orang pelaku lain, personil Opsnal Polsek Lubuk Kilangan mencari keberadaannya, satunya Edison alias Pocong.
“Polisi yang mengetahui keberadaan pocong di rumahnya Padang Besi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawan perlawanan. Kemudian, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (rdr-007)