“Setiap program kerja disertakan dengan indikator capaian, standar capaian, program kerja dijabarkan ke dalam ukuran yang lebih operasional dalam bentuk aktivitas perlu adanya standar baku usulan progam kerja dan anggaran,” katanya.
Juga diperlukan upaya untuk melakukan pemantapan penyusunan program kerja menjelang pelaksanaan Mubes, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum melakukan koordinasi dengan masing-masing bidang dalam rangka penyusunan program kerja.
“Lalu, pada saat Raker, diharapkan masing-masing bidang sudah memiliki satu program kerja beserta jabaran kegiatannya. Perlu dilakukan tindakan konsolidasi dan rekonsiliasi dengan unit organisasi lainnya,” jelas Imam.
Rapat Kerja ini, kata Imam, akan dilaksanakan paling lama Bulan Desember 2021 dan tempatnya akan ditentukan kemudian. Paling lama 10 hari sebelum rapat kerja dan perlu dicarikan solusi kendala atas keuangan DPP-IKBA Universitas Bung Hatta.
“Untuk menyelenggarakan Rapat Kerja yang akan dihadiri oleh seluruh Lembaga (DPD, Komisariat dan DPC), Utusan masing-masing Lembaga (DPD, Komisariat dan DPC) untuk mengikuti Rapat Kerja dibatasi maksimal dua orang salah satunya adalah wajib dihadiri pimpinan lembaga (Ketua, Sekretaris atau Bendahara),” ungkapnya. (rdr-007)