PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polresta Padang menangkap tiga orang yang diduga terlibat aksi perampokan bos elpiji di rumahnya di Jalan Kelok, Belimbing Raya, RT 08 RW 03, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Sabtu (23/10/2021) lalu.
Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan ketiga orang ini disampaikan saat jumpa pers, Jumat (5/11/2021).
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir didampingi Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, kerja keras Polresta Padang khususnya Tim Klewang Satreskrim untuk mengungkap kasus perampokan bos elpiji tersebut membuahkan hasil, setelah tim anti-bandit ini menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan ini.
“Satu dari tiga pelaku yang merupakan pembantu dari korban adalah otak pelaku perampokan,” tutur Imran Amir kepada wartawan di Mapolresta Padang.
Ketiga pelaku jelas, Imran Amir, terdiri dari dua orang perempuan dan satu laki-laki yang merupakan sekuriti di rumah korban. “Setelah kita melakukan olah TKP, kita dapati bahwa perempuan yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban yang menjadi otak perampokan,” ujarnya.
Polisi katanya, saat ini masih memburu kemungkinan tiga pelaku lainnya yang menjadi eksekutor di lapangan. “Yang tiga lagi masih kita buru,” sebut Imran Amir.
Diberitakan sebelumnya, kawanan perampok beraksi di rumah bos elpiji di kawasan Kuranji pada 23 Oktober lalu.
Saat beraksi, mereka merusak CCTV yang ada di rumah. Mereka juga membawa kabur sejumlah barang berharga korban yang ditaksir nilainya mencapai Rp500 juta. Mereka menyekap penghuni rumah, dan menewaskan salah satu penghuni rumah. Kasus perampokan ini viral di media sosial. (rdr-007)